|
PT. Staco Jasapratama (General Insurance) didirikan pada tanggal 10 Februari 1990 dengan Akte Notaris H. Asmawel Amin SH, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat No. C.2.960.HT.01.01 tahun 1990 tertanggal 26 Februari 1990. Izin usaha telah diberikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan surat keputusan Nomor : Kep.230/KM.13/1990, tertanggal 5 April 1990.
Perusahaan ini bergerak dalam bidang asuransi kerugian (General Insurance) dengan misi memberikan pelayanan asuransi secara professional kepada pelanggan/Stake Holders dan masyarakat pada umumnya.
Pelayanan yang diberikan meliputi perlindungan terhadap kerugian harta benda, pengangkutan, keuangan, pribadi dan pekerjaan proyek yang didukung oleh perusahan-perusahaan reasuransi terpercaya baik di dalam maupun di luar negeri.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, perusahaan telah memiliki 7 kantor cabang di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Makassar dan Syariah di Jakarta serta 5 kantor perwakilan di Palembang, Bali, Lampung, Tangerang dan Balikpapan.
PT. Staco Jasapratama bertekad menjadi perusahaan asuransi terbaik dan telah memperoleh penghargaan ”Asuransi Terbaik” dari majalah Infobank di tahun 2002 sampai dengan tahun 2006 dan tahun 2008.
|