
|
PT Asuransi Staco Mandiri didirikan di Jakarta pada tanggal 10 Februari 1990 dengan Akte Notaris H. Asmawel Amin S.H. dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat No. C.2.960.HT.01.01 tahun 1990 tertanggal 26 Februari 1990 dengan nama PT Staco Jasapratama (General Insurance). Izin usaha telah diberikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan surat keputusan Nomor : Kep.230/KM.13/1990 tertanggal 5 April 1990. Sesuai dengan Akta Notaris Nomor 3, tanggal 2 Mei 2011 yang dibuat oleh Aulia Taufani, S.H. sebagai pengganti dari Notaris Sutjipto, S.H. dan sesuai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-27973.AH.01. 02.Tahun 2011, tanggal 6 Juni 2011, PTStaco Jasapratama berubah nama menjadi PTAsuransi Staco Mandiri. PT Asuransi Staco Mandiri bergerak dibidang asuransi kerugian didukung dengan permodalan yang jumlahnya meningkat secara bertahap sejalan dengan perkembangan usaha. Diawali dengan jumlah modal dasar sebesar Rp. 15.000.000.000,- dan modal disetor sebesar Rp. 6.000.000.000,- secara bertahap ditingkatkan sehingga kini memiliki modal dasar sebesar Rp. 115.000.000.000,- dan modal disetor sebesar Rp. 59.282.000.000,-. PT Asuransi Staco Mandiri sampai saat ini sudah memiliki 12 (dua belas) kantor cabang yang tersebar di Jakarta (Jakarta 1, Jakarta 2, Jakarta 3, Kantor Cabang Utama), Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Makassar dan Cabang Syariah, serta 5 (lima) kantor pemasaran di Bekasi, Bandar Lampung, Palembang, Bali dan Balikpapan. Untuk meningkatkan pelayanan, pengembangan jaringan usaha akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2004, 2005 dan 2006 PT Asuransi Staco Mandiri menerima penghargaan berupa Golden Trophy Infobank Award atas prestasi kinerja dengan predikat “sangat bagus” yang diperoleh selama 5 tahun berturut-turut. |

| Surety Bond |
| Contractors All Risk |
| Personal Accident |
| Kebakaran |
| Marine Cargo |
| Kendaraan Bermotor |