|
Written by Administrator
|
|
Sunday, 01 November 2009 19:08 |
|
Pertanggungan yang memberikan ganti rugi terhadap risiko-risiko kerugian atau kerusakan pada rangka dan mesin pesawat terbang dan / atau peralatan-peralatan lainnya dan juga jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
|