Pertanggungan yang memberikan ganti rugi kepada Tertanggung sebagai akibat timbulnya tanggung jawab hukum atas kerugian atau kerusakan yang diderita pihak ketiga akibat dari harta benda milik Tertanggung.
Asuransi Tanggung Gugat

Pertanggungan yang memberikan ganti rugi kepada Tertanggung sebagai akibat timbulnya tanggung jawab hukum atas kerugian atau kerusakan yang diderita pihak ketiga akibat dari harta benda milik Tertanggung.