Asuransi Kendaraan Bermotor
Pertanggungan yang memberikan ganti rugi terhadap risiko-risiko kerugian, kerusakan atau kehilangan pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh kecelakaan, kebakaran dan pencurian, serta perluasan jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
Apa Saja Yang Dijamin
Risiko Yang Di kecualikan